Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) https://dlhkalimantantengah.id/ memainkan peran sentral menjaga lingkungan di provinsi yang punya luas hutan besar ini. Tugasnya mencakup pengendalian pencemaran, pengelolaan sampah dan limbah B3, pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), rehabilitasi lahan/gambut, hingga program penghijauan dan penguatan tata kelola lingkungan.
Pada artikel ini saya rangkum secara super lengkap apa saja yang DLH lakukan, tantangan utama yang dihadapi, serta solusi konkret yang sedang dan perlu dijalankan.
DLH Provinsi Kalteng bertugas merumuskan kebijakan lingkungan hidup provinsi, menyusun rencana (Renstra/Renja/RKA), melakukan pengawasan dan pembinaan kepada kabupaten/kota, serta melaksanakan program teknis: penataan lingkungan, pengelolaan sampah, pengendalian pencemaran, perlindungan kawasan gambut, serta edukasi masyarakat. Dokumen perencanaan dan program DLH (Renstra 2021–2026, RKA dan program tahunan) menjadi panduan operasional mereka.
Program utama yang dijalankan DLH Kalteng (rincian)
1. Penyusunan Rencana Induk Pengelolaan Sampah (RIPS)
DLH sedang menyusun RIPS provinsi sebagai pedoman jangka panjang pengelolaan sampah yang terintegrasi antar kabupaten/kota — termasuk validasi data lewat FGD dengan pemangku kepentingan. RIPS ini penting agar pengelolaan sampah tidak parsial dan lebih berorientasi ekonomi sirkular.
2. Pengelolaan sampah & dukungan sarana-prasarana
DLH aktif mendukung penguatan kapasitas dinas daerah — menyalurkan atau merencanakan pengadaan dump truck, truk penyapu jalan, bak sampah, bahkan alat berat di beberapa kabupaten untuk meningkatkan layanan pengumpulan dan pembuangan sampah. Program ini juga mendorong pengolahan sampah yang bernilai (bank sampah, komposting).
3. Pencegahan dan penanggulangan Karhutla (kebakaran hutan & lahan)
Karhutla — terutama di lahan gambut — menjadi fokus besar. DLH berkoordinasi dengan BPBD, KLHK, dan pemangku kepentingan lokal untuk memetakan titik rawan, membangun deteksi dini, serta program rehabilitasi gambut. Ada program pendampingan komunitas dan project pencegahan bersama (community movement) untuk area-area kritis. Statistik luas karhutla dan kesiapsiagaan daerah menjadi dasar alokasi program.
4. Rehabilitasi lahan & penghijauan
Kegiatan penghijauan, penanaman pohon di lokasi kritis (termasuk lahan repeat/rehab gambut) dan penyediaan bibit menjadi bagian upaya pemulihan fungsi lahan. DLH mendorong aksi bersama pemerintahan kabupaten, BUMN, swasta, dan masyarakat.
5. Pengelolaan limbah B3 dan pengawasan pencemaran
DLH memperkuat pengawasan limbah industri, rumah sakit, dan sumber pencemar lain; mendorong kepatuhan pengolahan limbah oleh perusahaan, termasuk sanksi administratif bila melanggar. Ada pula program uji kompetensi dan pembinaan teknis untuk petugas.
6. Pembinaan kelembagaan & koordinasi daerah
DLH aktif melakukan rakor dan sosialisasi lintas kabupaten/kota untuk sinkronisasi kebijakan lingkungan, termasuk penataan struktur organisasi agar sejalan dengan regulasi nasional dan kebutuhan lapangan.
Tantangan besar yang dihadapi DLH Kalteng
-
Kebakaran hutan dan gambut — kondisi lahan gambut mudah terbakar saat kemarau panjang; penanganan butuh deteksi dini, akses air, dan kesiagaan lokal. (Angka luas karhutla menjadi indikator tekanan nyata).
-
Volume dan pengelolaan sampah yang belum merata — infrastruktur TPA/TPST terbatas di beberapa wilayah; butuh RIPS untuk solusi jangka panjang.
-
Perubahan iklim dan pola cuaca ekstrem — memperbesar risiko kekeringan dan kebakaran, sekaligus banjir dan longsor di area lain.
-
Sumber daya manusia dan anggaran terbatas — pengawasan teknis, patroli, dan program rehabilitasi memerlukan SDM terlatih dan pendanaan berkelanjutan.
-
Koordinasi antar pemangku kepentingan — ada kebutuhan sinkronisasi kebijakan provinsi, kabupaten/kota, swasta, dan masyarakat agar intervensi efektif.
-
Perubahan perilaku masyarakat — dari pembuangan sampah sembarangan hingga pembukaan lahan dengan pembakaran; edukasi masih perlu diperkuat.
Solusi dan strategi DLH (yang sudah berjalan & direkomendasikan)
Berikut rangka solusi yang lebih operasional — sebagian sudah dilakukan DLH, sebagian rekomendasi untuk penguatan.
A. Jangka pendek (operasional)
-
Perkuat deteksi dini karhutla: integrasi data hotspot, patroli terpadu, dan pos siaga lokal.
-
Penyediaan alat & infrastruktur sampah: percepatan pengadaan truk, bak sampah, serta penguatan TPA/TPST strategis agar pelayanan lebih merata.
-
Kampanye pilah-sampah & bank sampah: program sederhana namun efektif untuk kurangi volume di TPA dan memberi nilai ekonomi.
B. Jangka menengah
-
Finalisasi & implementasi RIPS provinsi: memasukkan perencanaan lokasi TPA regional, pemilahan, teknologi pengolahan (komposting, RDF), dan skema pembiayaan. RIPS juga memudahkan alokasi investasi infrastruktur.
-
Rehabilitasi gambut berbasis komunitas: restore water table (pemasangan sekat kanal), penanaman spesies lokal, dan insentif ekonomi alternatif bagi masyarakat.
-
Penguatan penegakan & insentif: kombinasi sanksi administratif untuk pelanggar pengelolaan limbah + insentif bagi perusahaan yang menerapkan praktek hijau.
C. Jangka panjang & sistemik
-
Penyusunan skema pembiayaan hijau: blended finance (APBD, CSR, donor, investasi hijau) untuk proyek rehabilitasi, TPA, dan edukasi.
-
Pemberdayaan ekonomi hijau bagi masyarakat: program agroforestry, ekowisata, dan usaha berbasis hasil sampah (kerajinan, kompos) untuk mengurangi tekanan terhadap hutan.
-
Penguatan kapasitas teknis & kelembagaan: pelatihan petugas DLH, sertifikasi, sistem informasi lingkungan terpadu, dan penyelarasan aturan antar tingkatan pemerintahan.
Contoh keberhasilan dan inisiatif positif
-
Kegiatan penanaman pohon di lahan repeat/rehab gambut dan aksi penghijauan yang melibatkan pemerintah daerah, BUMN, dan masyarakat menunjukkan langkah nyata rehabilitasi (penanaman massal, penyediaan bibit).
-
Dukungan alat dan bantuan kepada petugas kebersihan (sembako, truk, tempat sampah berlabel) memperlihatkan upaya memperbaiki layanan dan kesejahteraan petugas.
Rekomendasi prioritas (ringkas)
-
Segera finalisasikan RIPS & alokasikan anggaran pelaksanaannya.
-
Perkuat sistem deteksi dan respon karhutla berbasis komunitas.
-
Investasi infrastruktur sampah regional + kampanye pilah-di-sumber.
-
Skema insentif ekonomi hijau bagi masyarakat terdampak (gambut & perbatasan hutan).
-
Koordinasi lintas sektor yang konsisten (dinas, BPBD, KLHK, swasta).
Penutup
DLH Kalimantan Tengah https://dlhkalimantantengah.id/ memegang peranan strategis menjaga ekosistem yang sangat penting tidak hanya bagi provinsi tetapi juga untuk iklim dan keberlanjutan nasional. Perencanaan yang matang (seperti RIPS), dukungan infrastruktur, koordinasi multi-pihak, serta pemberdayaan ekonomi lokal adalah kunci agar Kalteng tetap asri, hijau, dan nyaman — bukan cuma hari ini, tetapi untuk generasi mendatang. Dengan kombinasi kebijakan, teknologi, dan partisipasi masyarakat, visi “Kalteng yang hijau dan berkelanjutan” bisa diwujudkan.